BUPATI Pati Sudewo merespons desakan masyarakat agar ia mundur dari jabatannya. Dia mengatakan akan terus menjalankan amanahnya sebagai kepala daerah untuk membangun Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Saya akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, damai," ucap Sudewo seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tuntutan mundur untuk Sudewo datang setelah sejumlah kebijakannya yang kontroversial. Di antaranya keputusan sang politikus Partai Gerindra untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mengubah ketentuan hari sekolah.
Kedua kebijakan tersebut kini telah dibatalkan setelah mendapat protes luas dari masyarakat. Namun, sejumlah warga Pati tetap melakukan unjuk rasa menuntut Sudewo mundur.
"Lengserkan Sudewo," kata Teguh Istiyanto, salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Sudewo datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. KPK menyatakan Bupati Pati itu punya peran besar dalam pengadaan proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA periode 2020-2021. Saat itu Sudewo duduk sebagai anggota DPR RI di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
"Yang bersangkutan, yang kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di Solo Balapan sampai Kadipiro," ucap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Asep menduga Sudewo ikut mengadakan proyek pembangunan jalur ganda kereta api di wilayah Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal. Pengadaan proyek ini terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi Perhubungan DPR RI.
"Sehingga untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya," kata dia.
Nama Sudewo muncul dalam sidang perkara tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, 9 November 2023.
Dalam sidang itu teruangkap KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.