JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan Indonesia mendapatkan pengakuan Official Control Programme Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) pada 2026.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pengakuan tersebut merupakan bagian dari peta jalan Pembebasan PMK 2035 yang ditetapkan melalui SK Menteri Pertanian Nomor 285 Tahun 2023.
“Strategi pengendalian PMK yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini mengacu pada peta jalan yang sudah kita susun di tahun 2023. Saat ini kita berada di tahap ketiga, yaitu mencanangkan pengakuan authoritative power programme dari Badan Kesehatan Hewan Dunia, dan targetnya tahun depan kita bisa dapat pengakuan itu,” ujar Agung dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Tidur Bareng Sapi, Pagi-pagi Sudah Dikubur: Wabah PMK Bikin Peternak Menangis
Sebelumnya, pada tahun ini Kementan menargetkan Indonesia mendapatkan pengakuan zona bebas PMK tanpa vaksinasi di sembilan provinsi dari WOAH. Sembilan provinsi itu terdiri dari enam provinsi di Papua, dua provinsi di Maluku, dan satu provinsi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kebetulan provinsi-provinsi tersebut merupakan daerah sentral produksi. Jadi mereka bukan penerima ternak, melainkan pengirim ke daerah yang masih defisit. Saat lintas ternak itulah biosecurity harus benar-benar dijaga,” kata Agung.
Kementan menargetkan melalui peta jalan pembebasan PMK, Indonesia dapat terbebas dari penyakit tersebut pada 2035. Pemerintah juga berharap pencapaian ini bisa dilakukan tanpa vaksinasi di masa mendatang.
Baca juga: Kendalikan Virus PMK, Kementan Gelar Vaksin Booster Tahap II
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!