Jakarta -
Polisi memeriksa 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait insiden ojek online atau ojol dilindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda dalam rangkaian demo 28 Agustus malam. Ketujuh anggota polisi ini berada dalam satu kendaraan yang melindas ojol tersebut.
"Jadi pelaku sudah kita amankan berjumlah 7 orang. Sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dengan Propam Kor Brimob Polri karena ini menyangkut anggota Brimob," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob tersebut berlangsung di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, karena ketujuhnya merupakan anggota satuan Brimob Polda Metro Jaya. Barakuda yang dikendarai dan melindas ojol hingga tewas juga sudah diamankan.
"Pemeriksaannya saat ini lagi dilakukan pemeriksaan di Kwitang karena anggota tersebut kesatuannya adalah Sat Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini 7 orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan juga berada di Sat Brimob Kwitang," ujar Irjen Karim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh anggota polisi tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M. Bharaka Y, dan Bharaka J. Polisi masih mendalami siapa yang mengendarai rantis tersebut saat kejadian namun dipastikan ketujuh polisi tersebut berada dalam satu mobil.
"Masih kita dalami ya siapa yang menyetir, siapa ini masih kita dalami. Kita belum bisa tahu pasti siapa ya. Yang jelas 7 orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Karim.
Kapolda Metro Minta Maaf
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan kabar duka atas meninggalnya satu orang warga yang dilindas rantis Brimob. Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permohonan maaf.
"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita, yang mana ada kejadian tadi sore, sehingga dengan adanya kejadian tersebut saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya," jelas Irjen Asep di RSCM, Kamis (28/8).
Kapolda sendiri telah bertemu dengan keluarga almarhum. Ia berjanji akan bertanggung jawab atas segala hal, termasuk proses hukum bagi pelaku.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf. Jenderal Sigit juga telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk mengambil langkah cepat, termasuk menemui keluarga korban.
(gbr/tor)