TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho mengungkapkan masih banyak kendala dalam kondisi persidangan saat ini.
Satu di antaranya, ia menyoroti ihwal belum idealnya proses persidangan yang melibatkan penyandang disabilitas.
Hal itu Albertina ungkapkan dalam diskusi yang diadakan oleh Komisi Yudisial (KY) di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Albertina Ho adalah hakim elder di Indonesia yang pernah menangani perkara-perkara besar.
Ia pernah menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus korupsi Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia juga pernah menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK (2019–2024), ditunjuk langsung oleh Presiden saat itu, Joko Widodo.
"Ini banyak sekali sebenarnya kendala dan yang paling kasihan memang untuk difable ini. Tapi ya kita juga tidak bisa berbuat apa-apa karena keterbatasan," tuturnya.
Menurutnya, salah satu kesulitan terbesar muncul ketika penyandang disabilitas harus berkomunikasi dengan hakim.
Selama ini, pengadilan hanya bisa mengandalkan keluarga atau orang terdekat untuk membantu proses penerjemahan.
"Lebih sedih lagi kalau kita berhadapan dengan difable kita hanya mengandalkan siapa? Orang yang dekat dengan dia, yang menerjemahkan.
Albertina menambahkan, kondisi tersebut berisiko menimbulkan salah tafsir karena hakim tidak bisa memastikan akurasi komunikasi yang berlangsung di ruang sidang.
"Jangan-jangan menerjemahkan salah pula, kami enggak tahu kan. Kami terima saja terjemahan dari dia,"sambung mantan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Ia menilai, hambatan-hambatan tersebut menunjukkan bahwa sistem persidangan di Indonesia masih belum ramah bagi penyandang disabilitas.
“Itu kenyataan. Sehingga kalau kita mau idealnya, enggak bisa ideal. Mau bilang enggak sah, nah terus bagaimana nanti persidangannya seluruh Indonesia?,” pungkasnya.
Foto: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho (kanan) dalam diskusi yang diadakan oleh Komisi Yudisial di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Tribunnews/Mario Christian Sumampow