ANTARA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tunjangan rumah sebesar 50 juta bagi anggota DPR hanya berlaku satu tahun. Ditemui di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/8), Dasco menyebut tunjangan tersebut diberikan dari Oktober 2024-Oktober 2025, sebab anggota DPR tak mendapatkan fasilitas rumah dinas. (Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Arif Prada/Nanien Yuniar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.