TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait pencemaran nama baik soal polemik anak, Kamis (28/8/2025) hari ini.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut setelah hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA keluar dan menunjukkan non-identik.
Baca juga: Pihak Lisa Mariana Ungkap Kelanjutan Proses Hukum setelah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Keluar
"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk," kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso dalam keterangannya, Kamis.
Dalam hal ini, Ridwan Kamil dipastikan akan hadir setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Sementara itu, kata Rizki, pemeriksaan terhadap Lisa akan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada pekan depan.
"Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," ucapnya.
Meski begitu, Rizki belum menjabarkan soal hari pemeriksaan Lisa pada pekan depan.
Baca juga: Mantan Staf Ahli Kapolri Sentil Lisa Mariana yang Ragukan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil: Maunya Apa?
Lebih lanjut, Rizki menyebut setelah kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan presumption laporan.
Sebelumnya Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim.
SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.