TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait desakan keluarga dan temuan baru dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.
Ia menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan akan melibatkan tim eksternal dalam proses penyelidikan.
“Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun, termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan,” ujar Sigit dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025) malam.
Sigit menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada keluarga korban dan publik.
“Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara technological dan tidak terbantahkan,” tegasnya.
Keluarga Yakin Arya Tidak Bunuh Diri
Keyakinan keluarga Arya Daru bahwa sang diplomat tidak meninggal karena bunuh diri menjadi sorotan utama.
Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, menyatakan bahwa Arya berada dalam kondisi psikologis yang stabil dan bahagia sebelum ditemukan tewas. Ia menyebut Arya sangat mencintai keluarganya dan tidak menunjukkan tanda-tanda depresi.
“Arya dalam posisi gembira, kehidupannya stabil, dan sangat mencintai keluarganya,” ujar Dwi.
Baca juga: 15 Pelaku Dibekuk Polisi di Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Apa Motif Dwi Hartono Habisi Korban?
Dwi juga menyoroti kejanggalan teknis dalam kematian Arya, seperti metode melilit lakban di kepala yang dinilai mustahil dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain.
Temuan Amplop Misterius
Selain itu, keluarga mengungkap temuan baru berupa amplop cokelat berisi simbol-simbol dari gabus putih—bintang, hati, dan bunga kamboja—yang diterima asisten rumah tangga mereka dari pria tak dikenal saat pengajian di Yogyakarta, sehari setelah kematian Arya.
“Kami minta diperdalam apa makna dari simbol-simbol itu, pesan apa yang terkandung dalam simbol itu,” kata kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo.
Amplop tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut.
Permohonan kepada Presiden

Ayah Arya, Subaryono, yang kini berusia 70 tahun, turut menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membantu mengungkap misteri kematian anaknya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami mohon dengan rendah hati dan setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” ucap Subaryono penuh haru.
Baca juga: TNI Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru Jika Presiden Keluarkan Instruksi Resmi
Fakta dan Kronologi
Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Tubuhnya tergeletak di atas kasur, kepala dibungkus plastik dan terlilit lakban kuning, serta tubuh tertutup selimut biru.