TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Nikita Mirzani menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sidang beragendakan saksi dan ahli dari Jaksa Penuntut Umum ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Ahli linguistik atau bahasa, Makyun Subuki, menilai pernyataan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys selaku pelapor, termasuk bentuk pengancaman.
Hal ini ia simpulkan setelah membaca BAP. Ia berkesimpulan demikian karena ada kata penekanan untuk mendesak seseorang melalukan sesuatu. Jika tidak dilakukan, ada konsekuensinya.
Baca juga: 4 Pernyataan Saksi yang Memberatkan Nikita Mirzani di Sidang, Peran Oky Pratama Disinggung
"Yang saya nyatakan pengancaman adalah, gitu ya, mendesak seseorang, gitu ya. Menyerahkan uang, kalau tidak mau saya bongkar rahasianya soal produk overklaim tadi," kata Makyun di hadapan majelis hakim.
Menurut Makyun, ancaman tidak hanya terkait membuka sesuatu ke publik, melainkan ketika sebuah rahasia digunakan untuk menakut-nakuti pihak lain demi keuntungan.
Mendengar keterangan itu, Nikita langsung membantah.
"Kalau itu fakta?" tanya Nikita Mirzani.
Makyun menjelaskan meskipun fakta, hal tersebut tetap termasuk ancaman bila digunakan untuk meminta keuntungan.
"Misalnya Anda tahu saya membunuh. Tidak ada orang yang tahu selain Anda membunuh saya. Terus Anda bilang gini, ‘Kalau Anda tidak kasih uang saya 1 miliar, saya ungkapkan kepada publik bahwa Anda sudah membunuh Saudara Anda,’ misalnya," jelas Makyun.
"Itu, pengancamannya bukan membeberkannya. Pengancamannya itu adalah Anda menggunakan itu untuk mengambil keuntungan," lanjutnya.
Namun, Nikita menegaskan produk skincare milik Reza Gladys yang dianggap overklaim sebenarnya sudah banyak diulas publik.
"Apakah itu tetap namanya membuka rahasia, ahli? Ini sudah di-review beberapa orang, banyak sekali. Dan saya ini mungkin orang kesekian, bukan orang pertama," ucap Nikita.
Meski begitu, Makyun tetap pada pendiriannya. Pasalnya ia menilai Reza Gladys merasa terancam.
Pernyataan itu namun dipotong Nikita, ia merasa heran terhadap keterangan ahli.