Majelis Masyayikh Siapkan Asesor Profesional untuk Pendidikan Pesantren

3 hours ago 1

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Masyayikh terus meneguhkan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan pesantren.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menyelenggarakan Pelatihan Asesmen Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pada 25–29 Agustus 2025 di Tangerang, Banten.

Baca juga: Sambangi Pondok Pesantren di Jawa Timur, Kakorlantas Dampingi Kapolri Minta Doa untuk Bangsa

Kegiatan ini merupakan amanat dari UU No.18/2019 tentang Pesantren.

Sebagai catatan, Majelis Masyayikh adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Fungsinya sebagai otoritas penjaminan mutu pendidikan pesantren, khususnya dalam hal, termasuk menetapkan standar mutu pendidikan pesantren dan menyusun kurikulum inti pesantren.

Pelatihan diikuti oleh perwakilan Kementerian Agama RI, Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) Salafiyah dan Muallimin, serta puluhan asesor pesantren dari berbagai daerah. Para fasilitator Majelis Masyayikh turut mendampingi jalannya setiap sesi.

Asesor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi dan kewenangan untuk melakukan asesmen atau penilaian terhadap kompetensi individu dalam suatu bidang tertentu.

Profesi ini sangat penting dalam dunia sertifikasi, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Sebelum ditetapkan, para asesor telah melalui seleksi ketat, mulai dari administrasi, psikotes, hingga wawancara yang mencakup leaderless radical treatment dan pembacaan kitab kuning.

Selama lima hari, peserta mengikuti pembelajaran sinkronus dan asinkronus, diskusi kelompok, simulasi asesmen, hingga praktik penggunaan aplikasi SYAMIL untuk instrumen penjaminan mutu.

Materi pelatihan meliputi pemahaman regulasi, standar mutu, kode etik, hingga teknik penyusunan laporan asesmen yang objektif, reflektif, dan solutif.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan bahwa penilaian mutu pesantren memiliki kekhasan tersendiri.

“Pesantren tidak bisa diukur dengan standar kuantitatif semata. Penilaian hanya tepat dilakukan oleh mereka yang memahami ruh dan tradisi keilmuan pesantren,” ujarnya, dikutip Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Anwar Ibrahim Wajibkan Guru Pondok Pesantren di Malaysia Kuasai AI

Gus Rozin menambahkan, keberhasilan pesantren tidak ditentukan oleh standar tunggal seperti mata pelajaran formal, tetapi dari capaian keilmuan dan pengembangan yang digagas pesantren itu sendiri.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini