TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dalam aksi demonstrasi di Jakarta. Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan komunitas operator ojol di seluruh Indonesia.
“Saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum, kepada seluruh rekan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia, serta seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang terjadi,” ujar Sari dalam pernyataan resminya, Jumat (29/8/2025).
Sebagai komisi yang menjadi mitra kerja sekaligus pengawas institusi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, Komisi III DPR RI memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penanganan kasus-kasus hukum. Dalam konteks ini, Sari menegaskan bahwa insiden tewasnya Affan harus menjadi perhatian serius bagi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ia mendukung penuh langkah pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan profesional terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga soal keadilan bagi almarhum dan keluarganya. Oleh karena itu, saya mendukung Kapolri untuk segera mengusut tuntas kejadian ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca juga: Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR, NasDem Bantah soal Pernyataan Orang Tolol
Selain mendesak proses hukum, Sari juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang ditinggalkan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Affan merupakan tulang punggung keluarga yang masih memiliki orang tua dan adik-adik yang harus ditanggung.
Di tengah meningkatnya tensi publik, Sari mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan.
Meninggalnya Affan Kurniawan (21) terjadi dalam aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.
Ia dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri dalam rangkaian aksi “Bubarkan DPR” dan demonstrasi buruh berlangsung.
Sejak insiden itu, gelombang protes dari komunitas ojol dan mahasiswa terus bergulir, menuntut pertanggungjawaban aparat atas tragedi tersebut.