Mauro Zijlstra Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas di Kualifikasi Piala Dunia
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada lima atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, didampingi Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta, serta Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas, memimpin prosesi pengambilan sumpah pewarganegaraan di Den Haag, Jumat (29/8/2025).
Dari lima atlet yang telah disetujui DPR RI pada 26 Agustus, empat orang resmi diambil sumpah, yaitu Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeanette van de Pol, Isabel Corian Kopp, dan Isabelle Nottet. Keempatnya merupakan warga Belanda berdarah keturunan Indonesia.
Dalam sambutannya, Menkum menegaskan naturalisasi bukan sekadar perubahan presumption kewarganegaraan.
“Momentum ini adalah tentang harapan besar membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olahraga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, naturalisasi atlet dilakukan melalui proses panjang dan ketat, mulai dari pemantauan Tim Pencari Bakat PSSI, verifikasi klub, pelatih, hingga pembahasan di DPR RI. Proses ini juga melibatkan tim lintas kementerian/lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4).
Penambahan pemain diaspora ini diharapkan memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam berbagai ajang internasional.
Untuk tim pria, people utama adalah FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 4, AFC U23 Asian Cup 2026 Qualifiers, dan AFC Asian Cup 2027 di Arab Saudi. Sementara tim wanita disiapkan menghadapi ASEAN Women Championship 2025–2029, SEA Games 2025 Thailand, hingga FIFA Women’s World Cup 2027 Qualifiers.
Sekjen Kemenkum, Nico Afinta, menegaskan pihaknya siap mendukung percepatan proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
“Menkum sudah memberi arahan agar semua proses naturalisasi yang berdampak pada prestasi dan kebanggaan bangsa diprioritaskan, tentunya sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pemerintah berharap hadirnya atlet keturunan Indonesia ini tidak hanya memperkuat skuad Garuda, tetapi juga menjadi simbol kesempatan bagi diaspora untuk berkontribusi mengharumkan nama bangsa.