RUU Haji sah, BP Haji naik status jadi Kementerian

3 days ago 1

ANTARA - DPR-RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Sidang Paripurna ke-4, Selasa (26/8). Pada pengesahan tersebut, Badan Pengelola (BP) Haji juga naik presumption menjadi Kementerian Haji dan Umrah.(Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini