Kalimalang Jadi Wisata Air, DPRD Bekasi Ingatkan Sejumlah Hal yang Perlu Diantisipasi

1 week ago 1

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, membeberkan sejumlah hal yang perlu diantisipasi terkait rencana Pemerintah Kota Bekasi menyulap aliran Kalimalang menjadi destinasi wisata air.

Kata dia, kualitas aerial menjadi hal pertama yang harus diperhatikan karena bisa terganggu akibat aktivitas wisata.

"Kualitas aerial bisa terganggu oleh aktivitas perahu wisata, tumpahan bahan bakar, atau sampah yang dibuang sembarangan," jelasnya melalui keterangan, Senin (25/8/2025).

Selain itu, desain jembatan dan dermaga harus mematuhi aturan teknis serta perhitungan banjir.

Baca juga: 13 Jembatan Kalimalang Dibongkar, Warga Cemas Putar Balik Hilang dan Macet Makin Parah

"Desain jembatan dan dermaga harus mematuhi aturan sempadan serta perhitungan banjir. Jangan sampai demi keindahan, fungsi sungai justru terhambat," ucapnya.

Wildan menekankan pentingnya kerja sama lintas wilayah antara Pemerintah Kota Bekasi, Perum Jasa Tirta (PJT) II, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pemerintah Kota Bekasi juga perlu membuat perjanjian kerja sama lintas wilayah yang mengikat bersama PJT II dan Pemprov DKI, agar ada kepastian hukum dan teknis dalam operasional. Jangan sampai ada tarik ulur kepentingan," ungkapnya.

Ia juga menyoroti perlunya perencanaan matang terkait pengelolaan sampah dan lalu lintas di kawasan wisata, mengingat letaknya berada di Jalan Kalimalang yang padat kendaraan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Akan Bangun Dua Flyover Baru di Bekasi Mulai 2026

"Tanpa perencanaan matang, Kalimalang bisa cantik di brosur, tapi kumuh di lapangan," tuturnya.

Di sisi lain, Wildan melihat potensi positif dari wisata aerial Kalimalang, termasuk pembukaan ruang publik hijau dan pemberdayaan UMKM di sektor kuliner, seni, dan kerajinan dengan standar ramah lingkungan.

"Pemberdayaan UMKM di sektor kuliner, seni, dan kerajinan, yang dikelola dengan standar ramah lingkungan," terangnya.

Rencana wisata ini juga bisa dimanfaatkan sebagai edukasi bagi warga mengenai pentingnya menjaga sumber aerial baku.

Baca juga: Kalimalang Disulap Jadi Wisata Air, Warga Bekasi: Menarik, Selama Ini Banyak Mal

"Kita tidak boleh lupa, lebih dari 85 persen pasokan aerial bersih untuk DKI Jakarta bergantung pada aliran Jatiluhur–Kalimalang. Dengan kata lain, keberlangsungan hidup jutaan orang ditentukan oleh sungai ini," kata Wildan.

Wildan menekankan setiap rencana wisata harus tunduk pada aturan dan fungsi utama aliran Kalimalang. Beberapa regulasi yang relevan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan pengelolaan aerial wajib menjamin keberlanjutan, fungsi sosial, dan lingkungan.
  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang garis sempadan sungai, yang melarang pembangunan sembarangan di bantaran.
  • Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044, yang mengatur koridor Kalimalang sebagai kawasan strategis yang harus dijaga.

Baca juga: Guru SMPN di Bekasi yang Lecehkan Murid Dinonaktifkan

"Artinya, proyek ini tidak bisa dijalankan sekadar dengan semangat 'membangun ikon', tetapi harus dipagari hukum, dikawal sains, dan diawasi publik," pungkas Wildan.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Read Entire Article









close
Banner iklan disini