Sahroni Dinonaktifkan, Parpol Dinilai Tak Ingin Kehilangan Anggota Hanya karena Tuntutan Pubik

8 hours ago 7

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, penonaktifan sejumlah anggota DPR yang dikecam publik menunjukkan bahwa partai politik tidak ingin kehilangan kadernya yang menduduki kursi DPR RI.

Menurut dia, partai hanya berupaya meredam tuntutan publik setelah kader-kadernya membuat marah masyarakat atas pernyataannya di muka umum terkait tunjangan perumahan untuk anggota dewan yang bernilai fantastis.

"Fraksi atau partai tampak tak ingin kehilangan 5 anggota mereka hanya karena dituntut publik," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Dinonaktifkan dari DPR, Uya Kuya hingga Sahroni Masih Terima Gaji? Ini Penjelasan Banggar

Lucius menyampaikan bahwa opsi nonaktif hanya lebih menunjukkan respons cepat fraksi atas semakin panasnya tuntutan masyarakat.

Bahkan, kata dia, istilah nonaktif tidak ditemukan dalam UU MD3 sebagai dasar untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dengan kata lain, kelima anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu hanya tidak perlu beraktivitas dalam kegiatan-kegiatan DPR untuk sementara waktu, tanpa mencabut hak-hak anggota.

Artinya, mereka tetap mendapatkan gaji.
Baca juga: Sahroni hingga Eko Patrio Dinonaktifkan, Pakar: Secara Hukum Masih Anggota DPR

"Nonaktif ini adalah istilah untuk meliburkan anggota dari kegiatan pokok mereka dengan tetap mendapatkan jatah anggaran dari DPR. Jadi tidak terlihat ada sanksi yang diberikan oleh partai kepada anggota yang dituntut publik untuk bertanggung jawab atas perkataan dan perbuatan mereka," kata Lucius.

Lebih lanjut, Lucius menilai partai seolah hanya menyembunyikan anggotanya sementara waktu, sambil menunggu perkembangan selanjutnya.

Jika situasi sudah kondusif, bukan tidak mungkin kelima wakil rakyat itu diaktifkan kembali.

"Kalau partai atau fraksi mengakui dan menyadari kesalahan kader mereka yang membuat publik marah, seharusnya diksi pemberhentian saja yang dilakukan," kata Lucius.

Baca juga: Pakar Sebut Anggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Fasilitas sampai Diberhentikan

Lima anggota DPR dinonaktifkan

Diberitakan sebelumnya, ada lima orang anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing usai disorot publik karena ucapan dan tindakan yang dinilai tak empatik.

Para anggota dewan yang dinonaktifkan tersebut adalah Adies Kadir dari Partai Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko PAtrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

Kelimanya dikecam karena menunjukkan sikap yang tidak empatik saat merespons kritik publik mengenai tunjangan rumah Rp 50 juta untuk anggota dewan.

Nafa Urbach, misalnya, mendukung pemberian tunjangan tersebut supaya bisa mengontrak rumah di sekitar Gedung DPR.

Baca juga: Partai Buruh Akan Adukan Sahroni hingga Eko Patrio ke MKD DPR: Tak Ada Istilah Nonaktif

Dia bahkan membandingkan dengan dirinya yang tinggal di Bintaro dan harus bergulat dengan kemacetan setiap kali menuju Senayan.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini