KPK Berikan Surat ke Warga Pati, Jawab Tuntutan Warga soal Sudewo

8 hours ago 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat kepada perwakilan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, usai mengadakan audiensi untuk perwakilan warga Pati di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat tersebut berisi jawaban atas beberapa tuntutan yang disampaikan warga Pati.

“Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

Baca juga: Tertib, Ratusan Warga Pati Tinggalkan Gedung KPK Usai Sampaikan Aspirasi

Budi mengatakan, di dalam surat tersebut, KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, masih berproses.

“KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Suap Proyek Kereta Api: KPK Beberkan Status Penyidikan Bupati Pati Sudewo

Sementara itu, terkait dengan permintaan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati, Budi mengatakan, KPK tak memiliki kewenangan untuk memberikan hal tersebut.

Dia mengatakan, tugas dan wewenang KPK adalah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

“Jadi yang menjadi kewenangan dan tugas serta fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya, sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” ucap dia.

Aksi warga Pati

Sebelumnya, perwakilan warga Pati, Jawa Tengah, menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

“Hari ini kita ketemu dengan Juru Bicara KPK, namanya siapa saya tidak tahu ya, beliau menyampaikan bahwa beliau juru bicara KPK dan Humas,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono.


Supriyono mengatakan, hasil audiensi ini salah satunya adalah KPK akan berkoordinasi secara interior untuk memberikan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.

“Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” ujarnya.

Meski demikian, Supriyono mengatakan, pihaknya masih harus menunggu hasil koordinasi interior KPK.

Dia mengatakan, jika KPK menerbitkan surat tersebut, maka pihaknya akan meminta salinannya. “(Surat itu bisa diserahkan) ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya,” ucap dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article









close
Banner iklan disini