Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya akan melaporkan lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu, 3 September 2025. Said mengatakan istilah anggota DPR nonaktif tak ada dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Adapun kelima anggota DPR yang dinonaktifkan yakni, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian, Adies Kadir dari Partai Golkar.
"Pengertian non-aktif itu kan enggak ada di undang-undang MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu," kata Said Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dorong MKD Beri Sanksi
Dia menyerahkan kepada MKD terkait sanksi yang diberikan kepada lima anggota DPR RI nonaktif itu. Namun, Partai Buruh berharap mereka diberhentikan dari anggota DPR agar tak menimbulkan huru-hara kembali.
"Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR. Ya berhentiin aja lah kita kan menimbulkan huru hara ya," ujarnya.
Said menyampaikan Partai Buruh belum berencana kembali melakukan aksi demonstrasi. Dia mengaku telah meminta anggotanya yang melakukan unjuk rasa tak melakukan tindakan anarkis.
"Kita belum ada rencana aksi terakhir 28 Agustus saja dan kita melalui kawan media bila akan melakukan aksi ikuti prosedur undang-undang dan hindari anarkis dan hindari kekerasan lah kita semua yang rugi," jelas Said.
Untuk diketahui, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas gelombang demo di sejumlah daerah Indonesia.
Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Ketiga partai itu menonaktifkan anggotanya itu sebagai respons dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.