Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Tanda Kehormatan kepada Menteri Koordinator Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan. Ia dinilai berjasa dalam bidang ketahanan pangan nasional melalui koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga beras, jagung, dan komoditas pokok lainnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa dengan nama Zulhas itu juga dinilai berjasa dalam penguatan distribusi pangan hingga daerah terpencil, serta program diversifikasi pangan yang dipublikasi luas.
Zulhas mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah diberikan kepercayaan serta tanda kehormatan. Ia menambahkan jika tanda kehormatan tersebut tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk petani, nelayan, dan pejuang Koperasi Merah Putih.
”Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan kepada saya. Tanda kehormatan ini juga untuk para petani, nelayan, dan pejuang Koperasi Merah Putih di manapun berada. Insya Allah jadi penyemangat untuk bekerja lebih keras lagi untuk bantu rakyat,” kata Menko Zulkifli Hasan.
Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan ke 141 Tokoh
Prabowo Subianto pada Senin (25/8/2025) telah menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari Ketua DPR Puan Maharani, mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, hingga musisi legendaris Gombloh.
Pemberian Tanda Kehormatan tersebut merupakan rangkaian dari HUT Ke-80 Kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta.
Para penerima tanda kehormatan itu berasal dari kalangan menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, hingga budayawan.
Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Sebanyak 117 tokoh maupun perwakilan keluarga menerima langsung tanda kehormatan tersebut dari Presiden Prabowo. Sedangkan sisanya berhalangan hadir.