Liputan6.com, Jakarta - Remaja putri berusia 15 tahun asal Girisuko, Panggang, Gunungkidul, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya. Tak hanya itu, ini makin memilukan karena pemerkosaan yang terjadi menyebabkan korban hamil. W, ibunda korban, Minggu (24/8), mengungkapkan bahwa putrinya trauma karena rumah pelaku dekat dengannya.
Kesedihan W semakin mendalam lantaran warga sekitar tidak ada yang membelanya. Malah, tokoh masyarakat setempat menganggap masalah ini selesai karena ia bersama suami pernah dipaksa menandatangani surat perdamaian.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecaman keras. Politikus NasDem itu menegaskan bahwa polisi harus hadir membela korban, jangan biarkan korban dan keluarganya semakin tertekan oleh situasi sosial di lingkungannya.
“Ini sungguh keterlaluan. Korban anak di bawah umur, jelas-jelas diperkosa hingga hamil, tapi malah ditekan untuk berdamai dan dijauhi lingkungan. Maka saya minta polisi tidak jangan tinggal diam. Sudah tepat pelaku dijadikan tersangka, dan pelaku jarus diproses hukum secara tegas. Tak boleh ada damai-damai karena ini sudah jelas pidana. Korban dan keluarganya harus dibela, bukan dipaksa berdamai. Jangan sampai mereka kembali jadi korban, bukan hanya dari pelaku, tapi juga dari lingkungannya sendiri,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Senin (25/8).
Sahroni menambahkan bahwa kasus ini harus dijadikan contoh bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan sosial atau budaya yang salah kaprah.
“Kalau kita membiarkan kasus ini dianggap selesai hanya dengan surat perdamaian, sama saja kita, negara, ‘melegalkan’ kekerasan seksual. Polisi harus tegas menetapkan pelaku sebagai tersangka dan jerat dengan pasal terberat. Negara harus hadir membela korban, bukan malah membiarkan mereka sendirian menghadapi intimidasi,” demikian Sahroni.
Nestapa ABG di Gunungkidul Diperkosa Tetangga lalu Hamil, Orang Tua Dipaksa Berdamai dan Dijauhi Warga
Sebelumnya, seorang ABG asal Panggang, Gunungkidul, menjadi korban pemerkosaan hingga hamil, harus diungsikan ke Kota Jogja akibat trauma berat.
Remaja putri berusia 15 tahun asal Girisuko, Panggang, Gunungkidul, yang menjadi korban perkosaan oleh tetangganya. Tak sekadar itu, kisah ini makin memilukan karena pemerkosaan yang terjadi menyebabkan korban hamil.
Kejadian itu membuat korban trauma berat hingga harus diungsikan ke rumah keluarganya di kawasan Pugeran, Kota Yogyakarta.
W, ibunda korban, mengungkapkan bahwa putrinya tidak sanggup lagi tinggal di kampung halaman karena rumah pelaku hanya berjarak beberapa langkah dari rumah mereka. Hampir sebulan terakhir, ia dan anaknya menetap di Yogyakarta untuk menenangkan diri.
"Anaknya tidak mau tinggal di sana karena trauma. Kalau di sana, teringat terus dan rumah pelaku dekat sekali dengan rumah saya. Di sini pun kadang masih menangis kalau mengingat kejadian itu," kata W di Pugeran, Jogja, Minggu (24/8/2025).
Tak Ada Tetangga yang Membela
Korban sebenarnya sudah diterima di salah satu sekolah menengah di Gunungkidul. Namun terpaksa dicabut karena kasus tersebut. W sendiri sempat berniat menyekolahkan putrinya di Jogja agar lebih tenang, tetapi dia masih menunggu perkembangan psikologis sang putri.
Kesedihan W semakin mendalam lantaran warga sekitar tidak ada yang membelanya. Malah, katanya, tokoh masyarakat setempat menganggap masalah ini selesai karena ia bersama suami pernah dipaksa menandatangani surat perdamaian.
"Tidak ada yang membela. Tapi saya dan suami tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya juga tidak akan mencabut laporan di Polres Gunungkidul, karena sakit hati melihat anak saya mendapat perlakuan seperti itu,” tegas W.